"Apakah ada perbedaan hukum dalam kasus korupsi, sehingga Briptu Agung Krisdianto, kurir pengantar uang suap dari pengusaha Andrew Hidayat kepada anggota DPR Adriansyah," katanya.
Dia pun mempertanyakan apa memang ada perbedaan hukum dalam kasus korupsi, sehingga Briptu Agung Krisdianto dilepaskan begitu saja. "Sikap KPK dalam kasus Briptu Agung sangat aneh dan akan membuat banyak polisi leluasa menjadi kurir uang suap," tuntasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Agung Krisdianto bersama dengan Adriansyah tertangkap tangan oleh KPK saat melakukan transaksi suap disebuah hotel mewah kawasan Sanur, Denpasar, Bali.
Akhirnya, KPK pun resmi melepaskan Agung Krisdianto lantaran tak memiliki peran signifikan selain sebagai kurir uang dari Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat, untuk anggota Komisi IV DPR Adriansyah yang notebenenya juga seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
(Rizka Diputra)