BOGOR - Pelaku pembunuh Alfi Sahrin alias Deudeuh, Rio Santoso ,telah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015) dini hari. Pelaku diketahui tinggal mengontrak di Jalan Batu Tapak II RT 1 RW 11, Kampung Mutiara Baru, Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Rio tinggal bersama istrinya, Rizki Oktaviani Bilkis dan satu anak laki-lakinya berusia delapan bulan, di sebuah kontrakan kecil sejak 18 Februari 2015.
"Dia sudah dua kali pindah kontrakan. Yang pertama di kontrakan Pak Slamet, baru sebulan dia pindah kontrakan lagi, tapi masih di kawasan RT 1, punya Pak Burhanudin," kata ketua RT setempat, Syamsul Rizal saat ditemui Okezone.
Lanjutnya, pelaku yang diketahui bernama asli M. Prio Santoso itu, pindah kontrakan pada 8 Maret ke kontrakan milik Burhanudin dengan alasan anaknya sering menangis, karena tepat di belakangnya ada sebuah makam. "Katanya anaknya nangis terus. Makanya mereka pindah," ungkapnya.