Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi Hamil Dilempar Pacar ke Sungai Lapor Polisi

Yuwono (Wahyu) , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2015 |14:07 WIB
Siswi Hamil Dilempar Pacar ke Sungai Lapor Polisi
A
A
A

“Korban diduga dibuang ke dasar sungai oleh pacarnya dari atas jembatan setinggi 15 meter,” kata Kapolsek Margaasih, Kompol Untung Margono.

Dalam upaya pembunuhan itu, tidak hanya sang pacar EF yang diamankan, tetapi RZ teman EF juga sudah ditangkap petugas. RZ berperan membantu EF menceburkan Febi ke Sungai Citarum. EF malu Febi diketahui hamil atas ulahnya di saat masih sekolah.

Para pelaku yang masih berusia 18 tahun baru saja menyelesaikan Ujian Nasional tingkat SMA. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP Junto UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement