Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perkosa Gadis 15 Tahun, Dua Pria Dihukum Tamparan

Hendra Mujiraharja , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2015 |14:32 WIB
Perkosa Gadis 15 Tahun, Dua Pria Dihukum Tamparan
Protes pemerkosaan di India. (Foto: Reuters)
A
A
A

ZAKOPUR – Dua orang pria dinyatakan bersalah karena telah memerkosa seorang gadis asal India. Sebuah dewan desa di Zakopur menghukum kedua pria itu dengan lima kali tamparan menggunakan sepatu.

Namun, keluarga gadis berusia 15 tahun tersebut justru kecewa dengan hukuman yang diberikan oleh dewan kota. Menurut mereka, hukuman tersebut terlalu ringan bagi kedua pelaku.

Para pemerkosa juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 50.000 rupee (500 euro). Menurut kepolisian setempat, insiden tersebut terjadi pada 12 Mei 2015 di Desa Zakopur.

Ketika itu, sang gadis pergi ke rumah tetangganya. Dia meminta air untuk keluarganya. Tiba-tiba, gadis nahas tersebut diserang kedua pelaku. Mereka mengancam akan membunuhnya jika melaporkan kejadian ini.

Namun, sang korban pun melaporkan insiden tersebut ke keluarganya dan kedua pria tersebut ditangkap. Kasus ini dibawa ke dewan desa yang dikenal sebagai penchayat. Sesepuh desa tersebut menggunakan hukum tatanan feodal dan patriarchal.

“Jika dinyatakan bersalah, pelaku dapat dikucilkan, diusir dari desa, diberi minum urin, diarak telanjang, dipukuli atau dibunuh,” seperti diberitakan IB Times, Selasa (2/6/2015).

Tapi setelah sang pelaku hanya mendapat penalti tamparan, keluarga korban tidak terima. Mereka mengajukan keluhan kepada kepolisian setempat. Ini bukan pertama kali terjadi kasus pemerkosaan di India.

Selama periode 2009-2011, tercatat 68.000 terjadi kasus pemerkosaan. Namun, hanya 16.000 pelaku yang dihukum penjara atas perbuatannya tersebut.

Menurut Biro Kejahatan Rekor Nasional, 24.206 kasus pemerkosaan tercatat di India pada 2011 tetapi hanya 5.724 orang dihukum karena kejahatan.

"Tingkat miskin keyakinan terutama karena ketidakmampuan jaksa untuk mengumpulkan bukti yang cukup terhadap terdakwa, serta penyelidikan polisi yang tidak memadai," kata seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri India. (hmr)

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement