Namun begitu, dari bukti CCTV inilah merupakan dasar pihaknya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Baru CCTV saja yang ada sebagai barang bukti. Tapi nanti kami juga akan melakukan olah TKP,"paparnya.
Menyangkut status kelima pelaku pengeroyokan di korps Kopassus, apakah masih aktif atau untuk sementara di non aktifkan dari keanggotaan, Letkol CPM Witono enggan menjelaskan. Namun Letkol CPM Witono hanya menjelaskan, untuk kelancaran pemeriksaan, Kelimannya telah mendekam di tahanan Denpom.
"Untuk keanggotaan, nanti saja ya saya terangkan kalau pemeriksaan sudah selesai. Untuk sementara Kelimannya sudah ditahan di Denpom,"pungkasnya
(Carolina Christina)