Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Pemalsu Buku Nikah Berkedok KUA

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2015 |23:14 WIB
Sindikat Pemalsu Buku Nikah Berkedok KUA
Sindikat Pemalsu Buku Nikah Berkedok KUA (Foto: Syamsul)
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, sindikat pemalsuan buku nikah dan akta cerai bekerja secara terstruktur. Para tersangka memainkan perannya masing-masing untuk memuluskan aksinya.

Dari ketiga tersangka berinisial M (59), N (67), dan G (21), misalnya M

bertugas sebagai penghulu yang menikahkan pasangan. Sedangkan N bertugas sebagai negosiator sekaligus eksekutor dan G mencetak dan menulis buku nikah dan akta cerainya.

"Jadi mereka sudah berbagi tugas. Kayak semacam KUA tandingan begitu," ujar Umar di Mapolres Jakarta Timur, Senin (8/6/2015).

Umar menambahkan, tersangka N diketahui pernah bekerja sebagai tukang ojek di KUA Duren Sawit, sehingga memahami administrasi pengurusan nikah dan menjadi dalang pemalsuan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement