BANDUNG – Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas, kemarin resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan ditahan di Rutan Kebonwaru dalam dugaan korupsi dana Bansos anggaran 2009-2012.
Kasipenkum Kejati Jabar, Suparman, menjelaskan, dalam kasus ini Al Gotas ditetapkan sebagai tersangka saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon.
“Total pemberian dana hibah atau bansosnya Rp29 miliar. Dari jumlah tersebut ditemukan kerugian negara sampai Rp1 miliar lebih," terangnya kepada wartawan, Kamis, 11 Juni kemarin.
Disinggung soal modus, Suparman, menjelaskan, dalam kasus ini Al Gotas mengajukan proposan fiktif agar bisa menerima dana hibah.