BANDUNG – Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas, dijebloskan ke Rutan Kebonwaru setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam dugaan kasus korupsi Bansos tahun anggaran 2009-2012.
Seperti diketahui, Al Gotas dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Selanjutnya, kasus yang menimpanya dilimpahkan ke Kejati Jabar untuk selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
“Dia sempat diperiksa oleh penyidik, dan tadi sekira pukul 14.30 WIB telah dibawa ke Rutan Kebonwaru,” ucap Kasipenkum Kejati Jabar, Suparman, Kamis (11/6/2015).
Suparman mengatakan, kini status Al Gotas adalah tahanan titipan Kejati Jabar. “Dia ditahan untuk 20 hari ke depan,” jelasnya.