Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPJS Diharamkan, Kasihan Rakyat

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2015 |02:26 WIB
BPJS Diharamkan, Kasihan Rakyat
MUI keluarkan fatwa haram terhadap program BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram terkait program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, lantaran tidak sesuai syariat Islam.

Terkait hal itu, anggota Komisi IX DPR, Hang Ali Sapurta Syah Pahan mengkritik keras sikap MUI tersebut. Pasalnya, fatwa itu justru akan membuat resah sebagian besar masyarakat.

"Jika dipermasalahkan seperti ini, yang ada bukan mendinginkan suasana, nantinya akan kasihan rakyat," ujarnya saat dikonfirmasi Okezone, di Jakarta, Rabu (29/7/2015) malam.

Selain itu politisi Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengkritik bahwa MUI terlalu responsif terkait BPJS. Pasalnya kata dia, di Indonesia bukan negara Islam seperti di Arab Saudi, tetapi negara yang menganut sistem Pancasila.

"Ini kita negara bukan negara Islam, meski boleh-boleh saja MUI mau membuat ini dan itu," cetusnya.

Oleh karenanya, Ali meminta MUI lebih mengurusi hal lain ketimbang BPJS, seperti masalah keimanan dan perbaikan moral bangsa Indonesia. Sebab, di luar sana kata dia, masih banyak yang perlu mendapat pencerahan dari lembaga yang diketuai oleh Din Syamsudin tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement