"Lebih baik beresin dulu urusan yang menyangkut tentang keimanan. Banyak orang-orang masih suka mabuk," kata dia.

Sebelumnya, sistem BPJS Kesehatan dinilai oleh MUI tak sesuai syariah Islam. Keputusan ini diambil dalam ijtima' ulama komisi fatwa se Indonesia ke-5 yang digelar di Tegal, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Adanya keputusan ini membuat MUI melalui Dewan Syariah Nasional meminta pemerintah membuat produk asuransi kesehatan lain yang berbasis syariah.
(Rizka Diputra)