Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiap detik, Warga Indonesia Jadi Korban Trafficking

Neneng Zubaidah , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2015 |10:37 WIB
Tiap detik, Warga Indonesia Jadi Korban <i>Trafficking</i>
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

Danti menjelaskan, meski sudah ada payung hukum yang menaungi, namun korban perdagangan orang semakin banyak karena kurangnya koordinasi. Selain itu, pembuktian kasus perdagangan orang itu sangat sulit diungkap di pengadilan. Sehingga untuk pembuktiannya perlu kerjasama banyak pihak.

Data penanganan kasus TPPO oleh Polri selama 2011-2013 menyebut, ada 509 kasus yang ditangani namun yang divonis hanya enam kasus. Dia menyebut, tidak menutup adanya keterlibatan oknum aparat pemerintahan menyebabkan pelaku perdagangan orang sulit ditangkap.

Danti mengungkapkan, modus yang sering dipakai ialah pengiriman TKI perempuan. Adanya supply and demand yang tinggi dengan modus TKI, karena pekerja Indonesia dianggap paling ramah diantara pekerja asing lainnya namun paling rentan juga dieksploitasi.

Modus lain ialah pekerja seks, pengantin pesanan, pekerja anak, adopsi anak, duta seni/budaya/beasiswa, penculikan anak/bayi/remaja,kerja paksa, perbudakan, pengambilan organ tubuh.

"Umumnya, korbannya perempuan dan anak. Mereka warga negara yang bisa diperlakukan seenaknya. Faktor kemiskinan dan korupsi, penegakan hukum yang lemah dan jual beli KTP atau paspor palsu memicu maraknya perdagangan orang," ungkapnya.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement