JAKARTA - Komjen Pol Budi Waseso diterpa isu akan dicopot dari posisinya sebagai Kabareskrim. Kuat dugaan, tindakan itu diambil karena pergerakan Buwas dalam membongkar kasus-kasus korupsi besar telah menimbulkan kegaduhan dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin sangat menyayangkan isu pencopotan tersebut. Baginya, langkah Buwas selama ini perlu diapresiasi, bukan malah diganjar dengan kabar tak sedap.
"Mayoritas sesungguhnya tidak setuju Buwas dicopot," kata Hasanuddin saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu melanjutkan, kesalahan dalam proses penyidikan harusnya diproses lewat jalur hukum seperti praperadilan atau di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pencopotan Buwas untuk menghentikan penyidikan, kata dia, dapat memunculkan dua motif kepentingan pemerintah. "Kemungkinan pertama, pemerintah memang lemah terhadap tekanan dari kiri-kanan yang meminta agar penyidikan kasus-kasus itu dihentikan," bebernya.
Kemungkinan kedua, pemerintah bisa dianggap terlibat dalam kasus yang sedang diselidiki Buwas, sehingga harus diganjar dengan pencopotan jabatan.
"Bila benar-benar Buwas dicopot maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia yang memang sudah amburadul dan kewibawaan pemerintah pun bisa anjlok. Sangat disayangkan," tutupnya. (fmi)
(Muhammad Saifullah )