JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di sejumlah pelabuhan di Indonesia.
“Iya, tersangka baru satu itu (FN),” ujar Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2015).
Saat disinggung apakah FN yang dimaksud tersebut adalah bawahan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II bernama Ferialdy Nurlan, pria akrab disapa Buwas itu enggan memberikan jawaban pasti.
“Ya, kamu (wartawan) bisa lebih tahu tuh," singkat Buwas.