Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok, Spesialis Maling Burung Jadi Bulan-bulanan Warga

Djamhari , Jurnalis-Selasa, 08 September 2015 |18:58 WIB
<i>Kepergok</i>, Spesialis Maling Burung Jadi Bulan-bulanan Warga
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

BEKASI - Nekat mencuri seekor Burung Kacer seharga Rp3 juta, seorang pemuda bernama Hasbi Salam (20) menjadi bulan-bulanan warga di Perumahan Villa Mutiara Gading, Blok E/17, Desa Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa, (8/9/2015).

Tubuh Hasbi babak belur setelah dihantam puluhan warga yang menghakimi dirinya, setelah dia kepergok mencuri burung milik warga bernama Puji Astuti (43) bersama rekannya yang beruntung tak ikut dihajar massa, karena berhasil kabur dengan sepeda motornya.

Kasus pencurian burung yang pelakunya tertangkap warga dan habis babak belur, dibenarkan oleh Kapolsek Tarumajaya, AKP James Silitonga.

"Benar, pelaku spesialis pencurian burung kicau yang memiliki harga mahal. Sekarang sudah kami amankan," ungkap James, Selasa (08/09/2015).

Kata James, hasil pengakuan pelaku sementara aksi pelaku dilakukan dengan satu pelaku lainnya yang berhasil kabur, bernama Uban dan baru satu kali beraksi di wilayah Tarumajaya.

"Satu pelaku kabur kita sedang kejar. Mereka spesialis karena memang sering beraksi tapi, di daerah lain seperti Cilincing dan Marunda, Jakarta Utara," jelasnya.

Terkait soal modus yang digunakan, James mengatakan, biasanya mereka berkeliling di permukiman warga untuk menentukan targetnya. Saat burung dan sangkarnya sedang digantung di plafon teras rumah oleh pemiliknya, mereka diam-diam masuk ke dalam rumah.

Lebih jauh, kadang mereka pun nekat merusak gembok rumah warga menggunakan gunting ukuran besar, bila pintu pagarnya terkunci dari dalam.

"Modus mereka selalu seperti itu dan tidak ada incaran lain selain burung kicau atau hias yang diambil pelaku," kata James.

Namun, beruntungnya saat di wilayah Tarumajaya aksi mereka pun terhenti setelah korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Puji Astuti, melihat aksinya dan berteriak meminta bantuan warga.

"Diteriakin korban, pelaku panik dan kabur ke arah temannya yang menunggu di atas motor. Tapi saat itu, pelaku yang kami tangkap ditinggal temannya bernama Uban yang lebih dulu kabur karena takut," terangnya lagi

Akhirnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, satu pelaku yang diamankan polisi kini mendekam di sel tahanan Polsek Tarumajaya dan bakal terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

"Untuk satu pelaku masih kita kejar, sudah diketahui identitasnya dan tempat tinggalnya," tandasnya James.

(Randy Wirayudha)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement