JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Anang Iskandar memastikan, penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, terus berjalan. Hal itu ia sampaikan usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya masih dalam proses, pokoknya sekarang masih dalam proses," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (11/9/2015).
Menurut jenderal bintang tiga itu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi perusahaan BUMN tersebut. Pasalnya, kasus ini masih tergolong baru, sehingga masih perlu pendalaman. "Masih dalam proses, kan itu baru (proses penanganan Pelindo II)," ucapnya.
Namun, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) itu bungkam saat ditanya kabar penetapan tersangka terhadap Direktur Teknik Pelindo, Ferialdy Nurlan (FN). Anang tak berkomentar sedikitpun dan langsung masuk ke dalam mobilnya.
(Abu Sahma Pane)