"Bahkan Menko Polhukam (Luhut Pandjaitan) juga bilang saya akan mempertaruhkan kredibilitas saya bahwa ini perusahaannya akan masuk blacklist, kemudian akan menjerat direksi dan owner dari pelaku kejahatan," tambah Chalid.
"Begitu juga dengan statement Kapolri (Badrodin Haiti) yang mengatakan tidak ada toleransi, bahkan ada direksi dari negara lain yang akan menjadi tersangka. Statement ini sudah cukup keren, tapi tidak menjamin," jelasnya.
Ia pesimis terhadap penegakan hukum di Indonesia terkenal dengan mafia yang sangat luas. Utamanya dalam konteks perumusan tuntutan dan dakwaan. Menurut Chalid sangat memungkinkan terjadi reduksi (dibuat lemah) karena ada praktek-praktek mafia tadi.
"Apalagi kita tahu pembuktian terbalik belum menjadi hal mendasar padahal ini (kejahatan pembakaran hutan dan lahan) extraordinary crime yang sangat dibutuhkan pembuktian terbalik," terangnya.
Pihaknya mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Sebab, unsur kegentingan yang memaksa dibentuknya Perppu sudah terpenuhi.