Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Statement Luhut & Kapolri Keren, tapi Tak Menjamin

Dara Purnama , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2015 |17:39 WIB
<i>Statement</i> Luhut & Kapolri Keren, tapi Tak Menjamin
Kebakaran hutan (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Institut Hijau, Chalid Muhammad menilai statement politik dan komitmen pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memadai.

Namun harus diantisipasi penanganan penindakan hukum selanjutnya. "Belum pernah kita lihat presiden perintahkan langsung pencabutan izin bagi perusahaan pembakar hutan dan membawa ke dalam hukum pidana serta memberikan sanksi administrasi," jelasnya.

"Begitu juga Kementrian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang membuka 124 perusahaan yang teridentifikasi sebagai pelaku pembakaran," lanjut Chalid  dalam diskusi di Gado-Gado Boplo Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2015).

Menurutnya, statement tersebut belum cukup dalam konteks mencegah peristiwa serupa tidak terjadi lagi di tahun-tahun yang akan datang. Sebab penegakan hukum di Indonesia sangat terkenal dengan mafianya yang luas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement