Omaleng mengaku baru mengetahui adanya kegiatan kunjungan kerja tiga menteri itu pada Minggu 20 September 2015.
"Mereka (tiga menteri) meminta untuk melakukan rapat dengan kami dari Pemda Papua dan Pemda Mimika di Pendopo Rumah Negara (rumah jabatan Bupati Mimika di Karang Senang) pada Minggu pukul 10.00 WIT. Saya langsung lapor ke Pak Gubernur. Kami menolak permintaan mereka karena itu hari libur. Apalagi bertepatan dengan kegiatan ibadah," ucapnya.
Karena kejadian itu, Pemprov Papua dan Pemkab Mimika menyatakan akan melayangkan surat protes keras kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta.
"Kami akan sampaikan surat protes keras ke Presiden di Jakarta. Lain kali tidak boleh pakai cara-cara seperti ini. Kalau ada menteri mau datang, terlebih dahulu harus koordinasi dengan pemda," tutur Omaleng.
Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan kepentingan di balik kunjungan tiga menteri itu yang dilakukan secara diam-diam. Omaleng menilai, selama ini pemerintah pusat memberikan hak-hak sangat istimewah kepada PT Freeport Indonesia.
Kunjungan kerja ketiga menteri tersebut berlangsung di tengah adanya tuntutan warga Suku Amungme, agar perusahaan penambangan emas asal Amerika Serikat membayar ganti rugi lebih dari Rp400 triliun atas pemanfaatan lahan jutaan hektare untuk kelanggengan bisnis pertambangan.