JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memberikan sanksi tegas jika masinir KRL nantinya terbukti bersalah dalam kecelakaan KRL di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat.
Jonan sudah memerintahkan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi dan saat ini masih terus berjalan. Ia juga memastikan jika benar penyebabnya adalah kesalahan masinis, maka harus diberi sanksi tegas.
"Kalau karena lalai ya dikasih sanksi. Dan saya kira mereka (KCJ) punya sistem pemeriksaan sendiri," ujar Jonan saat mengunjungi Stasiun Juanda, Kamis (24/9/2015).
Diketahui, tabrakan KRL terjadi di Stasiun Juanda Rabu 23 September 2015. Sang masinis Gustian terjepit diantara dua rangkaian kereta. Gustian terjepit di bagian kanan dari kabin masinis, sehingga diperkirakan dia adalah asisten masinis.