TIMIKA - Saling serang antar-dua kelompok warga hari ini terjadi di Distrik Kwamki Lama, Mimika, Papua. Perang antara dua suku yang menggunakan senjata tradisional busur panah berhasil diredam petugas Polres Mimika.
Kejadian bentrok bermula ketika kedua suku Distrik Kwamki Lama sedang dalam proses pembayaran ganti rugi atau denda adat. Proses ganti rugi ini dilakukan oleh pihak atas dari keluarga WM kepada pihak bawah dari keluarga KM. Proses ganti rugi ini terkait dengan kasus perselingkuhan.
Namun suasana yang tenang tiba-tiba berlangsung panas, di mana salah satu oknum berinisial AS dari keluarga KM sebagai pihak bawah atau korban perselingkuhan tiba-tiba mengangkat panah dan kemudian mengarahkan kepada massa dari warga pihak atas atau pelaku perselingkuhan dari keluarga WM.
Situasi kemudian gaduh sehingga menimbulkan adanya kemarahan dan emosi dari suku pihak atas kepada pihak bawah. Kedua suku lantas mengangkat senjata tradisional. Massa kedua kelompok terus-menerus melepaskan anak panah ke sasarannya masing-masing.
Beruntung perang antara kedua suku tidak melebar, di mana petugas kepolisian berada di lokasi saat kejadian dan membendung aksi kedua kelompok yang sudah terlanjur bentrok. Satu peleton Dalmas diterjunkan ke lokasi guna menghentikan aksi saling serang dua kelompok warga tersebut.
Dalam menangani bentrok yang terjadi, petugas sempat beberapa kali kewalahan dan akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan disertai pelontar gas air mata. Berselang sekitar 20 menit kemudian, akhirnya massa dari kedua kelompok berhasil ditenangkan.