Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pernikahan Sejenis di Bali

Puji Sukiswanti , Jurnalis-Selasa, 29 September 2015 |17:48 WIB
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pernikahan Sejenis di Bali
foto pernikahan sejenis di Bali beredar di sosmed (Ist)
A
A
A

“Prosesnya masih berlanjut, terakhir kita periksa saksi-saksi ahli. Sementara ini kami belum melakukan penahanan terhadap tersangka,” jelasnya.

Dia menerangkan, tersangka telah melanggar Pasal 165 KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Penahan baru dilakukan ketika sudah memenuhi syarat baik secara formil dan materil.

“Penahanan itu tergantung kondisi, kita lihat saja nanti ini prosesnya kan masih berjalan,” terangnya.

Seperti diberitakan, pernikahan antara dua orang laki-laki di hotel tesebut terungkap setelah foto-foto pernikahan beredar di internet. Mempelai merupakan seorang warga Indonesia dan seorang lagi warga negara asing.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement