Menanggapi hal tersebut, juru bicara koalisi besar PKB Cs Imron Rosyadi mengaku sudah mendengar keputusan MK dari KPU. Ia mengakui secara politik telah merugikan kubunya.
"Namun untuk langkah apa yang akan kita ambil, kami masih akan koordinasi dengan anggota koalisi lainya," ujarnya.
Imron atau biasa disapa Baron mengatakan, dipastikan tidak akan mengambil langkah hukum. Sebab, putusan MK adalah segala-galanya. Koalisi besar, sambung Baron, hanya akan melakukan perlawanan politik. Salah satunya adalah mempengaruhi pemilih dalam pilkada mendatang.
"Bisa jadi perlawanan politik kita adalah mempengaruhi pemilih. Tapi lihat saja nanti. Kita masih akan membahasnya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )