Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desak Kasus BW Dihentikan, Aktivis Tak Junjung Supremasi Hukum

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2015 |15:16 WIB
Desak Kasus BW Dihentikan, Aktivis Tak Junjung Supremasi Hukum
Politisi Partai Nasdem, Akbar Faisal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta turun tangan oleh para aktivis untuk menghentikan kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR Akbar Faisal menyayangkan tindakan para aktivis tersebut. Menurutnya langkah itu sebuah tindakan belebihan karena telah mengintervensi proses hukum.

"Kita mengaku menjunjung supremasi hukum, tapi kok kita jadinya seakan-akan jadi memberikan sebuah keistimewaan untuk satu kasus sementara yang lain tidak," ujar Akbar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Ketua DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut mengaku para aktivis dengan mengintervensi suatu kasus sudah menunjukkan ketidakpatuhan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement