Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desak Kasus BW Dihentikan, Aktivis Tak Junjung Supremasi Hukum

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2015 |15:16 WIB
Desak Kasus BW Dihentikan, Aktivis Tak Junjung Supremasi Hukum
Politisi Partai Nasdem, Akbar Faisal (Foto: Okezone)
A
A
A

"Meminta supremasi hukum ditegakkan, lha kenapa kita enggak disiplin dengan itu, itu pertanyaan saya. Biarkan hakim memutuskan nantinya yang terbaik," tegasnya.

Bareskrim Periksa Bambang Widjojanto

Sebelumnya, sebanyak 70 orang akademisi meminta Presiden Jokowi mengingatkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menghentikan kasus Bambang Widjojanto (BW). Kasus Wakil Ketua KPK nonaktif itu dinilai tidak pantas masuk ke pengadilan.

Para akademisi memiliki tiga alasan proses hukum ‎BW tidak perlu dilanjutkan. Pertama, saat disangkakan, BW berstatus advokat. Kedua, Peradi telah memutuskan tindakan yang dilakukan BW sebagai pelanggaran kode etik, bukan pidana. Ketiga, Ombudsman RI menyatakan perkara tidak didahului proses penyelidikan.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement