JAKARTA - Sekretaris Nasional Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Sultoni menegaskan, buruh akan terus berdemo di depan Istana Merdeka sampai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan Nomor 78 tahun 2015 dicabut.
Sultoni menambahkan, pihaknya tidak peduli, jika aksi tersebut harus berbenturan dengan peraturan gubernur (pergub) DKI Jakarta Nomor 228 tahun 2015 tentang pembatasan demonstrasi.
"Kami enggak peduli sama pergub itu. Unjuk rasa akan tetap kami lakukan secara nasional, bergerak terus dari 25 kota. Di banyak provinsi, banyak elemen mengatakan akan terus berdemo sampai PP Pengupahan dicabut," ujar Sultoni kepada Okezone, usai menghadiri rapat konsolidasi tertutup di LBH Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Sultoni, pembatasan melakukan demo, seperti yang tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 228 Tahun 2015, dinilai Sultoni amat merugikan hak-hak demokrasi kaum buruh dan elemen masyarakat lainnya.
"Dalam konteks merespon pergub ini, kami juga akan ikut aksi melawan (Pergub 228), mungkin akan ke Balaikota dan Medan Merdeka," tandasnya.
Aktivis buruh ini mengancam, jika pemerintah masih tidak segera mencabut PP yang dikatakannya memiskin kan buruh itu, bukan mustahil buruh akan menggelar aksi demo yang skalanya lebih besar.
Jika pemerintah masih atau bahkan semakin represif, kaum buruh tak segan-segan akan lumpuhkan semua proses produksi industri yang ada. Bahkan, melakukan aksi yang akan melumpuhkan sendi-sendi ekonomi, seperti melakukan pemblokiran jalan tol, mogok produksi secara total dan melakukan sweeping-sweeping.
"Saya kira jangan coba-coba melakukan tindakan represif, karena kaum buruh tidak menutup kemungkinan, jika mereka dilukai, ya mau tidak mau secara manusiawi, akan ikut melawan," tutupnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.