Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RJ Lino Gandeng Yusril Hadapi KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Sabtu, 19 Desember 2015 |10:20 WIB
RJ Lino Gandeng Yusril Hadapi KPK
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dirinya dalam menghadapi kasus dugaan korupsi quay container crane (QCC) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan Fredrich Yunadi yang menjadi kuasa hukum Lino untuk menghadapi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang ditangani Bareskrim Polri.

"Tadi malam Beliau (Lino) kasih tahu saya, jadi saya tidak berani memberi komentar apa pun (terkait kasus Lino di KPK). Semalam itu hampir jam 12 malam diputuskannya (penunjukkan Yusril)," kata Fredrich, Sabtu (19/12/2015).

Fredrich enggan merespons pertanyaan lebih jauh mengenai langkah selanjutnya dari Lino untuk menindaklanjuti penetapan tersangka dirinya lantaran melakukan penunjukan langsung dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II pada 2010.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement