Dia menegaskan, Pemprov Bali tidak memperbolehkan adanya perkawinan sejenis karena itu melanggar Undang-Undang, dan melanggar tata aturan agama.
Seperti diketahui bahwa terdapat pasangan gay baru menikah di Bali yang nuasanya di bawah tebing. Di sana ada pemangku (pendeta agama hindu) dan beberapa penari yang memakai pakaian adat Bali.
Dalam pernikahan itu kedua mempelai memakai pakaian serba putih. Kedua tampak bahagia mereka saling mengikat janji untuk hidup bersama.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.