Berikut tuntutan aksi dari GPGK:
1. Mendesak KPK RI untuk segera memanggil dan Memeriksa Surya Paloh dan HM Prasetyo terkait dugaan kasus Dana Bansos Sumut
2. KPK harus berani mengambil alih kasus dana bansos sumut dan tetapkan Surya Paloh dan HM Prasetyo menjadi tersangka.
3. Mendesak Presiden RI Joko Widodo agar segera mencopot HM Prasetyo dari Jabatannya sebagai Kejaksaan Agung RI.
(Khafid Mardiyansyah)