Kapolsek Tangerang Kompol Effendi mengatakan, pencurian mesin eskavator diduga dilakukan dua orang. Mereka dengan mudah masuk pintu bagian kemudi yang tidak terkunci dengan benar.
“Memang pintu kemudi tidak bisa dikunci karena rusak, jadi bisa dibuka walaupun dengan obeng,” jelasnya.
Pihaknya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saki-saksi. Kasus ini masih dalam pengebembangan pihak kepolisian.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.