Setelah AI terjatuh, Udin meneriaki AI yang saat itu tengah dibantu kedua rekannya untuk kabur. Teriakan itu rupanya didengar warga yang memang cukup ramai di lokasi tersebut. Tanpa dikomandoi, warga lalu mengepung dan menangkap AI dan kedua rekannya.
Mereka pun langsung dikeroyok warga hingga babak belur. Ketiganya kemudian diamankan oleh personel Polsek Besitang yang tiba di lokasi. Mereka lalu diboyong ke Mapolsek Besitang untuk diperiksa.
Kapolsek Besitang AKP Binsar Naibaho ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu. Ia menuturkan petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. Polisi juga tengah mendalami keterlibatan anggota lain dalam komplotan bajing loncat ini.
"Iya benar, kemarin malam kejadiannya. Ini masih diperiksa. Sementara mereka diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar Binsar.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.