Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPAI Siap Lindungi Anak Korban Eksploitasi di Blok M

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 25 Maret 2016 |14:27 WIB
KPAI Siap Lindungi Anak Korban Eksploitasi di Blok M
Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda (foto: Okezone)
A
A
A

Kemudian, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu asal usul pengemis tersebut. "Miris sekali. Ternyata, anak-anak itu dipaksa bekerja dari pagi sampai malam hari, ada bayi juga. Jika tidak mau, mereka dipukuli dan tidak diberi makan," ujar Wahyu kemarin malam.

Wahyu menambahkan, pihaknya juga menemukan 17 anak-anak beserta enam orang perempuan lainnya yang diduga terlibat dalam kasus eksploitasi anak. Bahkan, polisi pun menemukan adanya balita yang juga dipakai dua tersangka untuk mengemis di jalanan.

"Dari mengemis misalnya, tersangka menekan anak-anak untuk menyerahkan hasilnya sebesar Rp200 ribu per anak dan per hari. Ada enam perempuan lagi yang kami periksa, kami dalami perannya," tuturnya.

Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan apakah terdapat anak sewaan dalam kasus ini. "Sebab ada yang mengaku ini anaknya. Lalu disewakan, makanya kami pastikan dahulu mana anak, mana yang disewakan, dan semacamnya," ucap Wahyu.

Kedua tersangka itu dijerat pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO, pasal 76b UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement