B. Proses bagi warga yang ingin pulang ke daerah asal.
C. Proses warga yang memiliki anak usia sekolah untuk pindah sesuai dengan tempat yang baru.
D. Proses relokasi pedagang yang telah disiapkan PD Pasar Jaya.
4. Demikian Surat Peringatan Ke-1 ini disampaikan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.