JAKARTA - Beredar surat pemecatan terhadap kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah. Atas surat tersebut, PKS pun langsung memberikan klarifikasi.
"Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan meluruskan duduk persoalan yang terkait dengan Saudara Fahri Hamzah yang telah beredar di publik, DPP PKS memandang perlu diterbitkannya Penjelasan Kronologis Permasalahan tersebut," ujar Presiden DPP PKS, M Sohibul Iman dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/4/2016).
Iman membeberkan, sebagaimana lazimnya kepemimpinan baru, hal pertama yang dilakukan Pimpinan PKS periode 2015-2020, yang dimulai sejak tanggal 10 Agustus 2015, adalah melakukan konsolidasi internal melalui penyamaan arah, visi, strategi, dan pola pengelolaan partai ke depan. Konsolidasi ini dimaksudkan agar seluruh potensi partai yang sangat beragam.
"Itu kepada kader, struktur, pejabat publik, dan sebagainya agar dapat disinergikan guna mencapai tujuan partai secara optimal," imbuhnya.
Selanjutnya, diantara potensi-potensi partai tersebut, Fraksi PKS DPR RI memiliki posisi penting karena berperan sebagai etalase partai yang menjadi cerminan wajah dan kebijakan-kebijakan partai di ranah publik. Apalagi PKS saat ini tidak menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Jokowi-JK sehingga keberadaan kader-kader PKS di DPR RI memiliki peran sentral sebagai anggota/kader PKS di ranah publik.