Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Pemecatan Fahri Hamzah Belum Sampai ke Pimpinan DPR

Salsabila Qurrataa'yun , Jurnalis-Senin, 04 April 2016 |11:46 WIB
Surat Pemecatan Fahri Hamzah Belum Sampai ke Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Beredar surat pemecatan Wakil Ketua DPR sekaligus politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyatakan dirinya enggan berandai-andai dalam menanggapi kasus pemecatan Fahri Hamzah.

"Kami tak mau berandai-andai, suratnya pun kami belum menerima. Meskipun sudah beredar di media sosial suratnya," kata Agus di DPR, Jakarta Pusat, Senin (4/4/2016).

Menurutnya, keputusan pemecatan Fahri sepenuhnya merupakan urusan fraksi PKS. "Kami hadir di DPR mewakili fraksi-fraksi. Yang berwenang fraksi itu sendiri. Fraksinya masing-masing," tandasnya.

Seperti diketahui, Surat pemecatan tertanggal 11 Maret 2016 belogo PKS dan ditandatangani oleh Majelis Tahkim PKS beredar. Dalam surat tersebut tercantum Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang keanggotaan di PKS.

Ketika dikonfirmasi, Presiden PKS Sohibul Iman mengaku belum dapat memastikan keaslian surat tersebut. Namun, ketika disinggung soal pemecatan anak buahnya, Sohibul membenarkan.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement