JAKARTA – Politikus Fahri Hamzah dikabarkan dipecat dari keanggotaannya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu diketahui dengan beredarnya surat keputusan Majelis Tahkim PKS. Bahkan, informasi tersebut sudah tampil di website resmi PKS.
"Saya tidak mengerti. Lalu hari ini tiba-tiba ada rilis resmi di website partai (PKS). Muncul dokumen-dokumen yang saya minta dan belum pernah saya terima," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016).
Ia menjelaskan bahwa kader PKS pernah mendatangi kediamannya dan membacakan dokumen tersebut. Namun, kata Fahri, saat akan direkam kader tersebut melarangnya. (Baca juga: Ketua DPR Nilai Fahri Hamzah Sosok yang Tegas)
"Karena saya tidak boleh merekam, jadi saya hanya minta dokumennya, tapi tidak diberikan kepada saya. Dokumen itu malah dibuka ke publik. Saya belum membaca kronologi tetap malah disebar kepada publik," lanjutnya.
Wakil Ketua DPR RI ini pun menyatakan sempat bertanya kepada pimpinan PKS apakah keputusan pemecatan tersebut datang dari orang lain. (Baca juga: Fahri Hamzah: Pemecatan Saya Seperti Zaman Kerajaan)
"Saya bertanya ini permintaan dari mana? Dan, apakah Ketua Majelis Syura (MS) ditekan? Beliau mengatakan tidak ditekan. Beliau malah bilang kinerja saya bagus, lalu salah saya apa?"
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.