Sebelumnya Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, sejak dititipkan akhir pekan lalu, Sanusi ditempatkan satu sel dengan tahanan KPK lainnya karena sifatnya hanya sementara, dan tidak diberikan sel khusus atau spesial. (Baca Juga: Satpam: Ahok Dulu Sering Datang ke Rumah Sanusi)
KPK resmi menahan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi karena diduga menerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Sanusi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan demi kepentingan penyidikan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.