Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Sanusi: Itu Uang Pertemanan Bukan Suap!

Reni Lestari , Jurnalis-Kamis, 07 April 2016 |19:12 WIB
Kuasa Hukum Sanusi: Itu Uang Pertemanan Bukan Suap!
M. Sanusi saat keluar KPK (foto: Heru/Okezone)
A
A
A

Krisna berdalih, kewenangan soal keputusan Raperda terkait reklamasi tak dimiliki oleh Sanusi. Mengingat, pembahasan berlangsung di Badan Legislasi Daerah (Balegda), sementara Sanusi hanya sebagai anggota, bukan pimpinan.

"Ini bukan diberikan ke Bang Uci untuk golkan Raperda. Karena pada kewenangannya tidak membahas Raperda itu sendiri," imbuh dia.

 Pemeriksaan Lanjutan Sanusi

Namun, ia mengakui, kewenangan secara teknis mengenai reklamasi memang ada pada Sanusi sebagai Ketua Komisi D yang membidangi pembangunan. Selain itu, latar belakang Sanusi dan Ariesman sebagai sesama pengusaha, diklaim Krisna sebagai latar belakang terkuat pemberian uang yang diduga suap tersebut.

Krisna pun tak menampik, sebagai kolega, sempat ada diskusi mengenai teknis reklamasi antara Sanusi dan Ariesman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement