"Selama ini kami tidak pernah menerima laporan itu. Karena untuk pendataan memang tahun kemarin dilakukan pihak desa. Sedangkan tahun ini, pendataan dilakukan langsung oleh Kemensos," kelitnya.
Edy pun menyatakan, akan segera melakukan pengecekan terkait dengan tidak masuknya identitas mbok Paini dalam database warga kategori tidak mampu. Pihaknya akan segera menghubungi pemerintah desa setempat dan meminta data diri mbok Paini.
"Kami akan komunikasi dengan pemerintah desa. Nanti jika data sudah masuk, segera kami kirimkan ke Kemensos, sehingga bisa diturunkan SK. Insya Allah, bulan Juli nanti SK-nya sudah turun, sehingga ia bisa menerima bantuan," tandasnya.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.