Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prijanto Sebut Ada Manipulasi Aturan dalam Izin Reklamasi

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Sabtu, 09 April 2016 |11:12 WIB
Prijanto Sebut Ada Manipulasi Aturan dalam Izin Reklamasi
Foto: Okezone
A
A
A

Dari sembilan itu, sudah ada enam pengembang yang mendapat izin pelaksanaan reklamasi. Mereka yakni PT Muara Wisesa Samudra untuk Pulau G, Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo, Pulau I kepada PT Jaladri Kartika Eka Paksi, Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Pulau H kepada PT Taman Harapan Indah, serta Pulau C untuk PT Kapuk Naga Indah.

Untuk izin PT Kapuk Naga Indah dikeluarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo sebulan sebelum dirinya lengser.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement