Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Batalkan Reklamasi, Ahok: Silakan Keluarkan UU

Reni Lestari , Jurnalis-Kamis, 14 April 2016 |12:31 WIB
DPR Batalkan Reklamasi, Ahok: Silakan Keluarkan UU
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Jokowi Harus Tegur Ahok Terkait Reklamasi)

"Makanya, saya bilang siapa pun di republik ini kalau mau ngomong keras, pembuktian terbalik hartanya dulu deh. Jadi, anak-istri gaya hidup semua keluarin dulu, baru kita enggak suudzon sama kamu," jelas dia.

Ahok mengatakan, jangan sampai kasus tertangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terulang lagi. Sanusi dikenal vokal berteriak soal masalah-masalah sosial di Ibu Kota, bahkan ia menjadi salah satu bakal cagub DKI dari Partai Gerindra. Namun, nasibnya harus berakhir di bui karena terlibat suap.

"Nanti semua kebijakan kayak Sanusi. Itu saya berpikir, itu minta duit buat bayar hadir rapat kali. Saya enggak bisa tebak. Jadi, KPK bisa buktikan ada apa Sanusi selama ini minta-minta duit," tukas dia.

 

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement