Saat awak media terus mencoba mengkonfirmasi ihawal apa yang dibahas mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tetap enggan untuk menyampaikannya.
"Nanti kalau saya sempat sampaikan saya. Kan gak boleh sebelum disampaikan Presiden," pungkasnya.
Sebelumnya, proyek reklamasi ini menjadi sorotan, lantaran Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan reklamasi harus seizin kementeriannya. Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias (Ahok) menegaskan bahwa reklamasi merupakan wewenang pemerintah DKI.
Apalagi, dalam proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta telah memakan korban, lantaran ditangkapnya Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi lantaran menerima suap dari pengembang.
(Fiddy Anggriawan )