Ia menambahkan, bagi Presiden Jokowi permasalahan reklamasi adalah persoalan sederhana. Sebab, reklamasi harus memberikan fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam membangun hunian baru nantinya.
"Presiden sederhana saja, jangan kejadian bikin pulau nanti orang yang kerja di situ datang dari Tangerang, Bekasi, Depok enggak ada rumah. Di sini harus ada fasum 45 persen, ada tanah komersial 5 persen, masak harus pakai ABDP bangun fasum-fasos di pulau," imbuhnya.
Lebih lanjut Ahok mempersilakan para pengembang untuk membuat pulau di Teluk Jakarta. Namun, para pengembang harus menaati peraturan yang ada.
"Jadi maunya gimana? Silakan bikin pulau, seluruh sertifikat punya DKI. Fasum dan fasos 45 persen punya DKI. Lima persen gross pulau punya DKI. Terus setiap tanah yang kamu jual kami minta uang, berapa jumlahnya kami suruh orang hitung nanti," tandasnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.