“Keempat, Komisi VII DPR RI akan meminta kepada pimpinan DPR RI untuk mengagendakan rapat kerja gabungan dengan Komisi III DPR RI, komisi VI DPR RI dan Komisi VII terkait reklamasi pantai utara Jakarta,” katanya.
Kelima, Komisi VII DPR RI minta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan jawaban tertulis atau seluruh pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI agar disampaikan paling lambat tanggal 28 april 2016.
Sebelumnya Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar meminta untuk proyek reklamasi pantai 17 pulau di wilayah teluk Jakarta untuk diberhentikan sementara.
"Untuk seluruh kegiatan, atau perencanaan, itu dihentikan dulu. Hingga kompilasi hukum ini terselesaikan," kata Siti. (gun)
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.