JAKARTA - Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK), Laksmi Wijayanti menyatakan, proyek reklamasi bukan hanya sekadar dihentikan sementara tetapi juga harus di-review kembali karena melihat dampaknya yang begitu besar bagi lingkungan dan kerugian masyarakat.
"Jadi gini yang perlu kita pahami, ini tidak bagus, tercemar berat dan menyebabkan kemiskinan pada nelayan di sana, maka seharusnya diperbaiki. Kita harus kosentrasi, ini yang kemudian harus kita kroscek kembali," kata Laksmi saat diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Nasib Reklamasi, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (23/4/2016).
(Baca juga: Nelayan Ancam Serbu Lokasi Proyek Reklamasi)
Laksmi menegaskan, proyek reklamasi adalah suatu proses tahunan yang harusnya di-review kembali. Maka, dalam proses pelaksanaan reklamasi tersebut masyarakat harus tahu untuk apa proyek reklamasi.
"Masyarakat harus tahu untuk apa, dan melihat maknanya reklamsi untuk apa, kalau memang benar reklamasi untuk bangsa dan negara," tandasnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menggelar rapat koordinasi untuk membahas mengenai persoalan reklamasi. Dalam rapat tersebut, Rizal secara resmi memutuskan untuk menunda proyek reklamasi teluk Jakarta. Pasalnya, saat ini masih terdapat aturan yang masih perlu dibahas kembali.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.