JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan, pihaknya masih mendalami pertemuan sejumlah Pimpinan DPRD DKl Jakarta dengan bos Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Pasalnya, pertemuan tersebut masih berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Reklamasi Teluk Jakarta.
"Apa isi pertemuan itu masih didalami oleh penyelidik, tapi dipercaya pertemuan tersebut merupakan rangkaian pertemuan proses dan penyertaan masing-masing pihak terkait konstruksi kasus," kata Saut saat dikonfirmasi awak media, Senin (25/4/2016).
Pertemuan yang berlangsung di rumah Aguan ini disebut-sebut dihadiri sejumlah Pimpinan DPRD, diantaranya Ketua DPRD, Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, Anggota Balegda, Mohamad (Ongen)Sangaji, Ketua Komisi D DPRD, Mohamad Sanusi serta Ketua Pansus Reklamasi, Selamat Nurdin.

Menurut Saut, kasus dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi, bisa saja dikembangkan berdasarkan temuan-temuan dari pertemuan tersebut. "Bisa saja kasusnya berkembang," tukas dia.