Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selain Jakarta, KPK Awasi Reklamasi di Makassar dan Bali

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 26 April 2016 |09:01 WIB
Selain Jakarta, KPK Awasi Reklamasi di Makassar dan Bali
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya tak hanya mengawasi proyek Reklamasi di Teluk Jakarta yang tersangkut suap dalam pembahasan peraturannya. Namun, pihaknya turut pula mengawasi proyek reklamasi yang ada di Makassar dan Bali.

"Saat ini kita mengamati sesuai UU yang belaku terkait reklamasi. Bukan hanya di Jakarta tapi juga Makassar, Bali. Mudah-mudahhan memenuhi UU yang berlaku," ujar Agus di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Selasa (26/4/2016).

(Baca juga: Alasan Massa Tolak Reklamasi Teluk Benoa di Jakarta)

Untuk diketahui, reklamasi di Bali sendiri rencananya bakal dilakukan di kawasan Teluk Benoa. Namun, sampai detik ini reklamasi yang bakal digarap PT Tirta Wahana Bali Internasional, perusahaan yang berada dalam naungan Grup Artha Graha mendapat penolakan masif dari masyarakat adat Bali.

Reklamasi di Pulau Dewata ini, dilakukan untuk membuat 12 pulau buatan seluas 638 hektar. Proyek ini berdasarkan pada Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 45 Tahun 2011 yang dikeluarkan Presiden ke-5 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono beberapa bulan sebelum dirinya lengser.

Sementara itu, untuk reklamasi di Pesisir Makassar bertajuk Center Point of Indonesia (CPI) dengan luas mencapai 157,23 hektar. Mega proyek yang didukung Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo itu bakal digarap oleh Ciputra Group, melalui anak usahanya PT Ciputra Surya Tbk.

(Baca juga: 4.000 Hektare Lahan Pesisir di Makassar Terancam Proyek Reklamasi)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement