Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penembak Misterius Yogyakarta Mendapat Senjata dari Toko Online

Markus Yuwono , Jurnalis-Senin, 02 Mei 2016 |14:04 WIB
Penembak Misterius Yogyakarta Mendapat Senjata dari Toko <i>Online</i>
Korban penembakan Pangky Bayu Aji (Markus Yuwono/Okezone)
A
A
A

"Mereka bisa dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1954. Di sana ada sanksi hukumannya," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang terkait adanya rentetan kasus kriminal di Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir.

"Tidak perlu takut, resah, namun tetap wasapada. Masyarakat beraktifitas seperti biasa. Bapak Kapolda menjamin keamanan," tandasnya.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement