Salah satu faktor molornya pembahasan Raperda Tata Ruang Pantura Jakarta adalah lantaran besaran kontribusi tambahan yang akan dibebankan Pemerintah Provinsi DKI kepada perusahaan pengembang.
Dalam draf Raperda tersebut, Ahok meminta persentase 15 persen untuk tambahan kontribusi dalam pembuatan 17 pulau buatan di pesisir utara Jakarta. Sedangkan DPRD meminta 5 persen, yang dikonversi dari besaran kontribusi.
Ada perbedaan antara kontribusi dengan tambahan kontribusi. Secara garis besar, kontribusi nantinya akan berbentuk lahan yang milik Pemprov yang terdapat di 17 pulau hasil reklamasi.
Sementara tambahan kontribusi, nantinya akan berbentuk uang yang akan digunakan untuk revitalisasi kawasan Pantura Jakarta ataupun wilayah Jakarta lainnya, yang tergantung kebijakan Pemprov DKI.
Ahok sendiri sudah mengeluarkan beberapa izin pelaksanaan reklamasi kepada sejumlah perusahaan pengembangan yang diantaranya sudah dikantongi PT Kapuk Naga Indah anak usaha Agung Sedayu Group dan PT Muara Wisesa Samudera anak usah PT Agung Podomoro Land.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.