Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Agung Sedayu Group Kembali Diperiksa KPK

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2016 |11:06 WIB
Bos Agung Sedayu Group Kembali Diperiksa KPK
Aguan/kiri (Foto: Okezone)
A
A
A

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak di lingkungan Pemprov DKl dalam kasus ini. Mereka diantaranya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD Heru Budi Hartono.

Selain mereka, penyidik juga telah memeriksa Staf Khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja. Bahkan, Sunny menjadi salah satu orang yang sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus ini.

Meskipun sudah banyak mengumpulkan temuan baru, namun hingga saat ini KPK belum mengembangkan kasus tersebut dengan membuka penyelidikan baru. Dengan demikian, dalam kasus ini KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya yakni, M Sanusi, Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement