Diungkapkannya, laporan tersebut hanya yang datang langsung ke Komnas PA saja. Belum termasuk dengan laporan melalui email, dan juga telepon. "Jadi masih belum bisa kita berikan secara lengkap, karena memang masih dalam proses penghitungan secara keseluruhan," ujarnya.
Meski belum dapat memastikan dengan angka dan belum mengklasifikasikan kasus kekerasan anak tersebut, namun Nia memastikan sepanjang Januari hingga April 2016 tersebut, kekerasan seksual tehadap anak adalah kasus yang paling banyak terjadi. Angka tersebut juga merupakan kasus dimana anak yang menjadi korban kekerasan.
"sejauh ini, dari aduan kasus kekerasan anak yang kita terima, aduan mengenai angka kekerasan seksual adalah yang paling banyak terjadi," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.